Diduga Korupsi Dana Desa Mantan Kepala Desa Kuripan Di Amankan

  • Whatsapp
Screenshot_2022_0617_011520_copy_478x228

MUARA ENIM | MMCnews.id – Tak main-main dan patut diapresiasi bagi Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam memberantas Korupsi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, diduga adanya main mata dari anggaran Dana Desa YE oknum mantan Kepala Desa (Kades) Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumsel di tangkap Tim Kejaksaan Pidsus Muara Enim, Kamis, (16/6/2022).

Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra di didampangi Kasi Pidsus Kejari Ari Prasetyo mengatakan, penangkapan kepada oknum mantan kepala desa tersebut merupakan berdasarkan adanya penyelidikan atas tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat terhadap alokasi dana desa, di Desa Kuripan Selatan Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2020.

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *