MUARA ENIM | MMCnews.id – Tak main-main dan patut diapresiasi bagi Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam memberantas Korupsi di wilayah Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, diduga adanya main mata dari anggaran Dana Desa YE oknum mantan Kepala Desa (Kades) Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumsel di tangkap Tim Kejaksaan Pidsus Muara Enim, Kamis, (16/6/2022).
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim M Ridho Saputra di didampangi Kasi Pidsus Kejari Ari Prasetyo mengatakan, penangkapan kepada oknum mantan kepala desa tersebut merupakan berdasarkan adanya penyelidikan atas tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat terhadap alokasi dana desa, di Desa Kuripan Selatan Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun 2020.