Nias Barat | MMC – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu meminta kepada seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Kontrak Daerah (GKD), agar tidak risau terkait pembayaran honornya, karena telah ditampung dan dibayarkan setelah pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Hal tersebut dikatakan Bupati Nias Barat di hadapan seluruh PNS dan PTT melalui amanatnya pada upacara penaikan bendera di halaman Kantor Bupati, Senin 03/10/2022.
“Kepada seluruh PTT dan GKD, tidak perlu risau, tetap bekerja seperti biasanya, karena honornya telah ditampung pada Perubahan APBD dan dibayarkan setelah proses pengesahan Perubahan APBD selesai”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.