BALI, Mmcnews – Hari Raya Imlek merupakan hari raya besar umat Tionghoa yang selalu dirayakan setiap tahunnya oleh orang Tionghoa di seluruh dunia dengan meriah dan sukacita.
Di Indonesia hari raya Imlek sebelumnya bukan merupakan hari raya Nasional, namun sejak Presiden Republik Indonesia ke V Abdurahman Wahid mengeluarkan Keppres no. 6/200, tanggal 17 Januari 2000 tentang pencabutan Inpres no 14/1967 Tentang Pengaturan dan Pembatasan kepercayaan di Indonesia
Kemudian pada tanggal 19 Januari 2001 Menteri Agama RI mengeluarkan Surat Keputusan No 13/2001, tentang Hari Raya Imlek sebagai hari raya kegamaan Nasional sejak itulah warga Tionghoa yang ada di Indonesia bebas merayakan hari raya Imlek dan Cap Gomeh di seluruh indonesia.