Boven Digoel, Mmcnews – Kepala daerah kabupaten Boven Digoel, akan segera menyurati pihak DPRD untuk membantu dalam pembuatan peraturan tentang tata cara pemungutan retribusi.
Bupati Kabupaten Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos mengatakan dalam pembuatan peraturan daerah pihak eksekutif haruslah dibantu oleh pihak legislatif.
“Kami tidak bisa membuat hal itu, harus pihak DPR yang membantu,” ucapnya kepada wartawan ditemui usai mengikuti rapat diruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Boven Digoel, Kamis (03/08/2023).