Bojonegoro | MMC – Tak boleh di dampingi suami saat menjalani pemeriksaan, Seorang pasien perempuan berinisial R (45) yang berasal dari wilayah kecamatan Sumberrejo, gagal hingga mengurungkan niatnya untuk melakukan pemeriksaan di poli Syaraf Rumah sakit Umum Daerah (RSUD), Sosodoro Jatikoesoemo Bojonegoro, Jawa Timur, diduga saat akan menjalani pemeriksaan di poli tersebut dirinya tidak diperbolehkan di dampingi suaminya hingga memicu keributan, peristiwa tersebut terjadi pada 29 agustua 2023 lalu.
Suami R yang juga seorang pengacara itu, saat temui wartawan mengatakan jika persistiwa tersebut bermula pada 28 agustus 2023 lalu, saat istrinya mengalami sakit pada bagian pundak hingga lengan kirinya terasa nyeri yang berlebihan. Kemudian R menjalani pemeriksaan di IGD puskesmas Sumberrejo dan harus dirujuk ke Poli syaraf RSUD Sosodoro Jatikoesoemo.
Namun ketika akan menjalani pemeriksaan di Poli Saraf, oleh dokter yang berinisial SN, suami pasien di usir keluar dari ruang pemeriksaan dan tidak diperbolehkan mendampingi pasien saat menjalani pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.