Boven Digoel, Mmcnews – Kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Boven Digoel terus mengalami perkembangan dan semakin kompleks, yang membuat DPRD Kabupaten Boven Digoel berinisiatif membuat sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketahanan pangan dan pelayanan publik.
Dimana, pihak DPRD Kabupaten Boven Digoel turut mengundang kepala daerah beserta seluruh pimpinan OPD untuk menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Boven Digoel, H. Basri Muhammadiah, Rabu (27/09/2023).
Pantauan awak media ini, pembahasan tentang dua item Raperda sangat berjalan aman dan lancar. Dimana seluruh fraksi menyetujui dan mendukung dua item Raperda yang telah di rancang.
Usai pembacaan Raperda dan persetujuan oleh semua fraksi, penandatanganan berkas kedua item Raperda tersebut pun dilakukan oleh pihak DPRD dan Bupati Kabupaten Boven Digoel. Yang selanjutnya, berkas kedua item Raperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur. Paling lambat, 3 hari setelah dilakukannya penandatangan.
Pada akhir rapat paripurna Bupati Kabupaten Boven Digoel, Hengky Yaluwo, S.Sos memberikan tanggapannya terhadap dua item Raperda yang di inisiatif oleh pihak DPRD Kabupaten Boven Digoel. Dimana, dirinya sangat memberikan apresiasi terhadap pihak DPRD yang telah membuat sebuah rancangan Raperda tentang ketahanan pangan dan layanan publik.
Dimana ia berharap melalui Raperda yang telah disetujui bersama dapat menjadikan program pertahanan pangan dan pelayanan publik di Kabupaten Boven Digoel semakin baik. (Linthon)