SURABAYA || MMCNEWS – Setelah beredarnya pemberitaan Soal ganti rugi lahan tanah Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya terdengar suara bahwa Pemkot Surabaya membeli lahan tanah dari PT Sinar Galaxy kemudian dibuat untuk pengelolaan air bersih dengan menguntungkan pihak pemerintah tanpa menghiraukan pemilik tanah maupun Ahli Warisnya.
Pasalnya Kodam Surabaya mendapatkan pinjaman Tanah seluas 5000 meter dari Soeradji untuk pembangunan Gedung Senjata sekitar tahun 1986 dan Gudang dimaksud dibangun oleh PT SINAR GALAXY. Secara singkat Kemudian tanah tersebut di kembalikan oleh pihak Kodam namun bukan kepada Soeradji melainkan Kepihak PT SINAR GALAXY.
Kemudian PT SINAR GALAXY disinyalir menjual Tanah kepada Pemkot Surabaya seluas 4,8700 M2 padahal Tanah yang di pinjamkan hanya 5000 M2 dan lagian lahan tanah Milik orang yang di jual Pemkot Surabaya untuk di jadikan pengelolaan air bersih sampai saat ini masih berlangsung.