MMCNews, Lahat – Sumsel : Jum’at 24 oktober 2025,


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat bulan Juni sampai dengan bulan oktober 2025.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH.MH dan dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pemerintah daerah. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 268.18 gram dari 3(tiga) Laporan Polisi dengan jumlah 8(delapan) tersangka, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka. Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kab. Lahat,untuk memastikan keasliannya. Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka, yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC.















