Belum Lama Menghirup Udara Segar, Da Kembali Diamankan Satreskrim Polres Lahat

  • Bagikan

Dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, penangkapan Da diduga atas Laporan Pengaduan Perkara Perusakan Pintu Palang keluar kendaraan R2/R4 beberapa waktu lalu oleh Pengelolah Pasar PTM Squer Pasar Lama Lahat.

Sebelumnya Polisi juga telah mengamankan 2(dua) orang saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan dari ke duanya diduga mencatut nama Da, sebagai Otak pelaku perusakan pintu Palang tersebut.

Hingga berita ini tayang, terkait adanya penangkapan Da tersebut, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik saat dikonfirmasi mmcnews.id melalui What”app nya belum ada keterangan yang resmi dari Pihak kepolisian.(Mar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan