Dugaan Penggelapan Mobil Yang Sudah Dilaporkan Ke Polres Muaro Bungo Diduga Jalan Ditempat.

  • Bagikan
Oplus_131072

Muaro Bungo mmcnews.id Seorang warga Candika bernama Ibu Zulaiha telah membuat laporan resmi ke Polres Bungo pada tanggal 19 Mai 2025 dengan nomor : STTLP/B/296/lX/2025/SPKT/POLRES BUNGO/POLDA JAMBI.

Dalam laporan tersebut, Ibu Zulaiha menyampaikan bahwasanya kendaraan mobil Mitsubishi L200 tahun 2024 yang mau di jual oleh Orang kepercayaannya atas nama Pitri Yanti dan Aan Sugita orang terdekat Zulaiha, Bermasalah!..

Sampai sekarang proses hukum telah berjalan, termasuk pemanggilan saksi–saksi oleh pihak kepolisian Polres Muaro Bungo, sampai hari ini belum ada tanda tanda kasus ini ada penetapan tersangka.

Dalam hal ini Zulaiha juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendri Saragih, SH, untuk memastikan proses penegakan hukum di Polres Muaro Bungo, agar bisa berjalan sebagaimana semestinya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan