Jaksa Agung RI Lakukan Kunker di Wilayah Hukum Kejati D.I. Yogyakarta

  • Bagikan

Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, sedangkan dalam rangka percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati D.I. Yogyakarta, saya minta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI.

Melalui kunjungan kerja kali ini, Jaksa Agung RI kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan, untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung RI menegaskan agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan evaluasi dan apresiasi atas laporan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah D.I. Yogyakarta, dan mengharapkan agar para Kepala Kejaksaan Negeri untuk terus mengoptimalkan pencapaian kinerja masing-masing bidang yang ada, serta akan menjadi bahan evaluasi kinerja akhir tahun pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2020 yang akan datang.

Setelah Jaksa Agung memberikan pengarahan, dilanjutkan dengan pengarahan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta dilakukan forum diskusi/tanya jawab.

Kunjungan kerja Jaksa Agung RI dan jajaran di wilayah hukum Kejaksaan D.I. Yogyakarta merupakan kunjungan kerja setelah hampir 1 (satu) tahun tidak dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19, namun kunjungan kerja tetap dilaksanakan melalui virtual.

Sebelum melakukan kunjungan kerja di kantor Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Jaksa Agung RI terlebih dahulu mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Kulonprogo, kantor Kejaksaan Negeri Sleman, dan kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta, untuk mengetahui secara langsung progress pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah dengan melakukan pemeriksaan pada masing-masing bidang, serta sebagai forum komunikasi langsung antara Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dengan para pegawai di daerah secara langsung dengan penuh kehangatan dan penuh rasa kekeluargaan.

Pelaksanaan kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan, dan sebelumnya telah dilakukan swab antigen serta memperhatikan 3 M. (IB/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan