LAGI – LAGI TP PENGEDAR GANJA DITANGKAP SATRESNAKOBA POLRES LAHAT

  • Bagikan

MMCNews, Polres – Lahat : 01 Nopember 2025.

Dalam rangka Ops Sikat Musi II Tahun 2025, Polres Lahat melalui jajaran Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. TAMBUNAN, S.H., M.H. bersama Kanit IDIK I IPDA NOPRIANTO, S.H., beserta anggota Sat Res Narkoba Polres Lahat, kembali berhasil ungkap kasus Tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi
LP / A / 93 / X / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 31 Oktober 2025.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto. SIK.MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH mengatakan Pihak nya telah Meringkus Dua Orang Tersangka inisial Dicky (21 tahun) yang beralamat di Rd PJKA Kelurahan Gunung gajah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dan Rekannya ADFAL (18 tahun) warga berasal dari Kelurahan Ulak lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau sebagai Pengedar Narkotika jenis Ganja

  DUA ORANG LAKI LAKI TP PENGEDAR GANJA DIBEKUK SATRESNARKOBA POLRES LAHAT.

Berawal kejadian pada kepada Kasat Res Narkoba Polres Lahat bahwa di Vin Verde Coffe & Eatery yang beralamat di jl.Letnan Marzuki Kel. Talang Jawa Selatan kec. Lahat Kab. Lahat sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Ganja yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki -laki yang bernama Divku dan Adfal setelah mendapatkan laporan masyarakat tersebut Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan Anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Setelah sasaran dan ciri -ciri orang tersebut telah diketahui oleh personil Sat Res Narkoba Polres Lahat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan