Sejalan dengan pernyataan Wakil Bupati, Kepala Dinas Perhubungan Budi Basuki menginformasikan bahwa setelah pengajuan melalui surat resmi yang dikirimkan ke pemerintah pusat mendapat respons positif, peninjauan lapangan dilakukan hari ini. Pengukuran menunjukkan lebar jalan sisi timur saat ini 4 meter, dan jika dilakukan pelebaran hingga saluran air, dapat ditambahkan 1,5 meter, sehingga total lebar jalan menjadi 6,5 meter, yang dinilai memadai untuk mengakomodasi persimpangan dua kendaraan.
“Setelah peninjauan lapangan, memang teridentifikasi adanya penyempitan pada area perlintasan kereta api. Mengingat lokasi ini merupakan kawasan dengan lalu lintas kendaraan yang padat, setelah surat menyurat dan mendapatkan respons, kami akan melaksanakan koordinasi dan rapat teknis untuk mempercepat proses pelebaran jalan,”katanya. (Sis)















