Satnarkoba Polres Batanghari Berhasil Amankan Pria Warga Bulian dengan BB Sabu Seberat 11 Gram.

  • Bagikan
Oplus_131072

Pada Hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 15.00 Wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya di desa tebing tinggi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim Kuda Hitam menuju ke lokasi tersebut. Tim Kuda Hitam yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari (Aiptu Abdul Kadir) melakukan penangkapan terhadap A yang sedang berada di belakang rumah di Rt.007 Desa Tebing tinggi Kec. Pemayung Kab.Batanghari kemudian anggota Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan terhadap A ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penggeledahan tempat A di temukan 1 (Satu) buah timbangan merk Camry dan ditemukan kaleng rokok Surya didalamnya tersebut di temukan plastik klip bening kosong serta sendok sabu. Kemudian anggota opsnal melakukan interogasi terhadap A bahwa Narkotika tersebut didapat dari F (DPO) dengan cara diantar oleh F (DPO) Narkotika ke tempat sudah di tentukan. Selanjutnya atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Primair Pasal 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” ungkap Kasi Humas. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan