Sidak Dinas Perkim, Bupati Jombang Tegaskan Data RTLH Harus Akurat Jangan Asal Masukkan Nama

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Komitmen Bupati Jombang H. Warsubi untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Jombang kembali ditunjukkan secara tegas.

Bupati Warsubi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, pada Senin (28/7/2025) siang.

Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Jombang itu bukan tanpa alasan. Ia ingin memastikan langsung tindak lanjut hasil audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jakarta pada 23 Juli 2025 lalu, di mana dirinya secara langsung menyampaikan kondisi ril RTLH di Jombang kepada pemerintah pusat.

 

“Saya tidak mau kerja asal-asalan. Data yang dikirim ke pusat itu harus betul-betul valid, by name by address, dan bisa diverifikasi langsung di lapangan. Ini menyangkut kehidupan masyarakat kita yang paling rentan. Jangan sampai yang sebenarnya butuh malah tidak masuk data,” tegas Bupati Warsubi saat berdialog dengan jajaran Dinas Perkim.

  Dekranasda Jombang Menjadikan Kerajinan Lokal Kebanggaan Indonesia

Bupati Warsubi juga meminta seluruh jajaran Dinas Perkim bekerja cepat namun tetap akurat, agar proses verifikasi tidak menghambat pengajuan bantuan dari pusat.

Ia menegaskan, peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk program perumahan ini sangat besar, namun hanya bisa diakses jika data yang disiapkan pemerintah daerah memenuhi standar kelayakan.

“Kementerian sudah buka ruang. Kita sudah sampaikan bahwa ada 18 ribu rumah tidak layak huni di Jombang. Jika bisa dibantu 10 ribu hingga 15 ribu unit, itu sangat bagus. Tugas kita adalah menyiapkan datanya dengan jujur dan profesional,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan