MMCNEWS.ID | Bupati Jombang, Abah Warsubi, mengambil langkah mulia dengan menyumbangkan gaji bulanannya untuk pemberdayaan masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen beliau dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung program-program Baznas.
Sebelumnya, pada (11/3) Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Jombang, H. Warsubi, untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan laporan kinerja tahun 2024 serta rencana program kerja tahun 2025.
Ketua Baznas Jombang, Ahmad Zainuri, menyampaikan target penghimpunan zakat sebesar 7 miliar rupiah untuk tahun 2025 dan meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Jombang, terutama dalam optimalisasi penghimpunan dari ASN.
Bupati Warsubi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung Baznas Jombang dalam meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian zakat. Beliau juga berencana memberikan seluruh gajinya sebagai Bupati untuk diinfakkan melalui Baznas Jombang
“Kami menyadari bahwa Baznas memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, kami ingin berkontribusi secara langsung dengan menyalurkan gaji kami melalui Baznas,” ujar H. Bupati Warsubi.
“Baznas datang ke kami karena pendapatan Baznas masih kurang, kemarin memohon kepada kami. Yang kami tahu ya gaji kami, gaji kami berapa kami berikan semua. Saya juga belum tahu berapa gajinya karena baru menjabat, saya minta bagian umum untuk mengecek, ” tambahnya dalam wawancara terpisah.
Diketahui, dari Kepala BPKAD Jombang M. Nashrulloh bahwa, total gaji yang diterima kepala daerah dan wakil kepala daerah setiap bulan tak sama. Untuk Bupati Jombang, nominal gajinya adalah Rp 6.210.500 per bulan. Jumlah tersebut akan disalurkan secara rutin ke Baznas setiap bulan. Beliau berharap, sumbangan ini dapat membantu Baznas dalam menjalankan program-programnya secara optimal dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.