Ditambahkannya terjadinya penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka, tersangka mengakui ada unsur dendam yang sudah lama beberapa tahun terhadap korban.
Keluarga tersangka pernah diperlakukan tidak senonoh oleh korban sehingga saat berpapasan di jalan Pelaku cekcok dengan Korban sampai terjadi perkelahian, namun naas bagi korban sekujur tubuh nya luka akibat senjata tajam milik tersangka, melihat korbannya tersungkur pelaku ahirnya meninggalkan korban.
Namun naas selang beberapa jam kemudian tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan berikut barang bukti 1 bilah sarung senjata tajam jenis parang, sepasang sandal jepit warna merah merk sky boat, 1 helai baju kaos oblong warna abu abu biru merk Denndev Company, dan 1 helai celana, telah diamankan oleh Polres Lahat,untuk diproses sesuai hukum yang berlaku (Mar)















