MMCNEWS, Lahat-Sumsel : Jumat, 22 Agustus 2025.


Audensi yang berlangsung atas tuntutan dari Aliansi Pemuda Perduli Sosial Indonesia (APPSI) Oleh Rizky Ardiansyah, Jalaludin, Sugeng Prayoga dan kawan kawan terhadap Pihak Ceria Karoeke Kabupaten Lahat terkait Izin Operasinal dan Aktifitas yang ada telah di gelar sekira pukul 11.00 Wib tepat nya di Off Room Pemda Lahat yang di pimpin oleh Kasat Pol PP Heri Kurniawan. S. STp.

Hadir pada Audensi Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih. SH. MH, Perwakilan Kodim 0405/, Polres Lahat, Kasat Pol PP, Ka Bappenda, Kadis PMPTSP , Kadis Perdagangan, Manager Ceria Karoke, Pihak APPSI
Dalam Audiensi, APPSI menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari persoalan izin karaoke, penjualan minuman beralkohol, keberadaan LC, pembayaran pajak daerah, hingga dugaan pelanggaran jam operasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yahya Edward. SE. MSi, , mengatakan mengenaj izin usaha saat ini sudah menggunakan sistem OSS – Online Single Submission, mengacu pada PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan tujuan dapat mempermudah akses masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan.















