NIAS BARAT | MMCNEWS – Bupati Nias Barat bersama Ketua dan wakil Ketua DPRD menyerahkan LKPD Nias Barat Tahun 2021 kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, berlangsung di Medan ruang Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Senin (21/03/2022)
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, SE.,MM.,Ak.CA., CSFA., mengapresiasi penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan oleh Bupati bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nias Barat.
“Penyerahan LKPD Kabupaten Nias Barat, pada kali ini 10 (sepuluh) hari lebih cepat dari biasanya, setelah dilakukan pemeriksaan. Dan diharapkan pada pemeriksaan rinci kedepan supaya dibenahi beberapa hal di antaranya belanja, aset dan beberapa hasil temuan tahun-tahun sebelumnya berupa utang-piutang pihak ketiga” tutur Ketua BPK-RI Perwakilan Sumut.