Apes! Pria Mojokerto ‘Beraksi’ Curi Kotak Amal Masjid di Jombang, Langsung Ditangkap Warga

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Niat jahat seorang pria asal Mojokerto untuk menggasak uang kotak amal di area Masjid Al-Murtadho, Jombang, harus berakhir di tangan warga. Pelaku kepergok basah saat sedang mencongkel gembok dan tak berkutik ketika dikepung.

​Peristiwa dramatis ini terjadi di Dusun Cangkring, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 13.14 WIB.

Aksi nekat pelaku, Jie Ko Ming (58), warga Mojokerto, terendus berkat kejelian seorang warga bernama Karen (56).

​”Saksi sedang menuju sawah dan melihat seorang laki-laki tak dikenal sedang mencongkel gembok kotak amal di halaman masjid,” ujar Kapolsek Perak, Iptu M Supriyo, Kamis (13/11/2025).

​​Tanpa buang waktu, Karen langsung memanggil warga sekitar, termasuk takmir masjid, Pak Saladin (49) dan Hasyim (34). Massa pun segera bergerak cepat mengamankan pelaku. Jie Ko Ming tak sempat melarikan diri dan harus pasrah digelandang sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

​Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan aksi pencurian ini,

​Uang Tunai, Rp586.000 berbagai pecahan yang disembunyikan dalam tas pinggang pelaku.
​Alat Kejahatan, Sebilah besi betoneser yang ujungnya sudah dipipihkan, diduga kuat digunakan untuk mencongkel pengait gembok.

​​Akibat ulah nekatnya, dua kotak amal di masjid tersebut mengalami kerusakan, menyebabkan pihak takmir masjid merugi hingga sekitar Rp1 juta.

​polisi juga mengamankan:
​1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol S-2498-FD.
​1 tas pinggang warna hitam.
​1 kotak amal warna kuning berbahan plat besi yang rusak.

​Kini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Perak untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Jie Ko Ming dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk segera melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Jombang.

Reporter: Adi

  • Bagikan