“Saya harap KDKMP memperhatikan secara detail konsep apa yang akan diambil. Saya minta transparansi, akuntabilitas dan pelaksanaan yang baik untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakan dan mewujudkan kesejahteraan itu,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan bahwa KDKMP di Bojonegoro saat ini memasuki tahap pendirian. Mulai musyawarah desa, penyusunan AD-ART hingga pembuatan akte notaris dan legalitas. KDKMP melakukan pemetaan potensi yang menjadi penentu jenis usaha apa yang akan dijalankan, karena KDKMP satu tidak sama antara KDKMP lain.
“Selain permodalan masih menunggu regulasi, perisapan harus dilakukan, salah satunya menyusun rencana bisnis,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan memberi penjelasan teknis sektor rill yang menjadi kewenangan koperasi sesuai tujuan utama KDKMP. Yakni kesejahteraan anggota dan memperkuat ekonomi masyarakat
Peserta dari 12 Kecamatan, diantaranya Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Gayam, Gondang, Kalitidu, Kanor, Kapas, Kedungadem dan Kepohbaru.
“Ini adalah bimtek pemahaman apa yang harus dilakukan KDKMP. Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi dampak ke Bojonegoro agar dapat mewujudkan Bojonegoro yangbahagia makmur dan membanggakan,” pungkasnya.















