Akibat Mengcopy File Pribadi , IG Pria Asal Lampung Terancam UU ITE

Bojonegoro ]MNCNEWS.ID , – Bermula saat korban C.A.M (Pr) 30 tahun yang menyuruh pelaku I.G (lk) 35 tahun untuk membenarkan laptopnya yang rusak beberapa waktu yang lalu kepada pelaku. Pada
saat memperbaiki Laptop itulah korban mengacak-acak file data milik korban yang beada di laptop.

Dihadapan awak media saat pres reales Kapollres Bojonegoro AKBP EG Pandia SIK MM MH mengungkapkan, Pelaku berinisial I.G yang berasal dari Lampung ini menetap di Desa Tanjungharjo, Kapas Bojonegoro, setelah pelaku berhasil mengcopy atau menyalin dan mengambil file di Lap top, lantas pelaku IG (35) mengirim foto” pribadi tersebut ke Whatsapp korban , dan dengan nada ancaman akan menyebar luaskan apabila tidak mau menuruti kemauanya.

  Dilaporkan Hilang Diduga Tenggelam, Suriyanto Ditemukan Tak Bernyawa

“Setelah mengambil foto” yang ada di laptop, lantas pelaku menghubungi korban , bahwa foto bugil yang ada di file pribadinya akan di sebar luaskan,”tutur Pandia.(Senin (24/05/2021).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tidak hanya itu saja, pelaku bahkan meminta uang kepada korban sebesar tujuh juta rupiah dan mengajak korban tidur.

Tinggalkan Balasan