Aliansi Madura Indonesia Laporkan Dua Oknum Parpol Ke Bawaslu , di Duga Bermain Data Pribadi Tanpa Seijin Pemiliknya

Surabaya, MMCNEWS – Berdasarkan informasi dari narasumber yang berinisial AP dan AH yang merupakan korban dari salah satu Parpol, bahwa data pribadi miliknya telah di ambil dan di daftarkan ke KPU oleh salah satu oknum Parpol.

AP mengatakan kepada Aliansi Madura Indonesia bahwa ia merasa kaget sekali, padahal ia sama sekali tidak merasa  memberikan data miliknya kepada salah satu Parpol tersebut. Jum’at (30/09/2022).

“AP menjelaskan bahwa ia tahu hal ini, sewaktu ia daftarkan diri sebagai peserta Panwaslu ke Bawaslu , ia di tolak oleh Bawaslu karena data pribadi nya sudah terdaftar di salah satu Parpol, untuk itulah ia melaporkan ke temannya salah satu pengurus DPP Aliansi Madura Indonesia juga sebagai Wartawan.”tutur AP.

  Kampanye Perdana, Petromas Sapa Masyarakat di Kampung Ogenatan

Sementara itu, AH juga salah satu korban mengatakan bahwa ia tahu data pribadinya, setelah cek data di Sipol KPU , nama dan nomor nik nya telah di daftarkan ke KPU oleh salah satu oknum Parpol Baru, tanpa konfirmasi dulu dengannya.

“AH Juga memaparkan bahwa ia sebenarnya dulu pernah gabung dan serahkan datanya ke Bendahara DPD Gelora Indonesia sebagai salah satu pengurus di PAC kota Surabaya.

Tinggalkan Balasan