Ia juga menambahkan, Sebelum Peng-SK-an dan sebelum resmi menjadi anggotanya, ia sudah mengundurkan diri, karena di anggap sudah tidak layak dan tidak ada kecocokan bersamanya. Terkait hal ini sudah di laporkan ke Ketua DPW, berhubung sampai saat ini datanya belum di hapus dan masih ada di KPU, maka hal ini di laporkan kepada Ketua Aliansi Madura Indonesia Baihaki Akbar, agar bisa di bantu dan dikawal kasus ini.
Baihaki Akbar Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia, menegaskan bahwa ia sangat merespon dan menerima laporan terkait hal ini, dan akan menindaklanjuti laporan ini kepada pihak pihak terkait baik ke Bawaslu maupun pihak terlapor.” Tegasnya.
Baihaki juga menambahkan bahwa kasus ini harus di selesaikan dan di luruskan agar tidak ada lagi oknum oknum baik dari Parpol maupun lainnya berbuat seenaknya, menghalalkan segala cara demi ambisi dan kepentingannya.
Selanjutnya Baihaki Akbar juga meminta kepada Bawaslu agar mengklarifikasi atau mengecek kebenaran semua data data pribadi atau privasi yang sudah di daftarkan ke KPU.” Tutup Baihaki Akbar kepada Awak media. (𝑫𝒆𝒙)