AMI Deadline Kejari Lamongan 7×24 Jam Untuk Segera Tetapkan Tersangka Kasus PJU

“Kurang apa lagi coba, saksi dan bukti sudah dikumpulkan oleh pihak Kejaksaan Lamongan semenjak April, kenapa sampai sekarang tidak berani menetapkan tersangka, apakah ada tanda kutip dalam perkara yang sudah merugikan keuangan negara ini, apa memang sengaja diperlambat karena ada dugaan calon tersangka adalah oknum anggota DPRD Jatim selain para ketua Pokmas,” urai Baihaki Akbar (29/11).

Tidak hanya disitu saja, dirinya juga sudah siap menyatakan mengawal dan mempersiapkan seluruh pengurus dari Aliansi Madura Indonesia beserta seluruh aktivis penggiat korupsi yang ada di Jawa Timur untuk menggelar aksi besar-besaran yang rencananya akan digelar di depan Kejaksaan Negeri Lamongan, dan Kejaksaan Tinggi Jawa timur.

  Upaya Satuan Binmas Polres Mappi dalam Memelihara Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

“Jika dalam 7×24 jam dari sekarang tidak ada kabar tentang penetapan tersangka atas kasus korupsi ini, kita akan menggelar aksi secara besar-besaran, kita akan kembali torehkan sejarah, bahwasanya kebenaran harus ditegakkan, yang salah harus dipenjara,” pungkasnya. (Dex)

Tinggalkan Balasan