“Tujuan kami datang kesini adalah melaporkan kosmetik dengan merk LC Beauty, karena banyaknya laporan yang kami terima bahwasanya pemakainya menyebabkan ketergantungan dan apabila tidak menggunakan kosmetik tersebut di daerah kelopak mata dan dahi akan terlihat keriput, bahkan hal tersebut tadi juga ditandaskan oleh petugas BPOM bahwasanya memang betul tidak terdaftar,” tandas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI, usai membuat laporan di BPOM (14/11).
Dirinya juga menambahkan, bahwasanya BPOM harus segera mengambil tindakan tegas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terhadap pabrik pembuat kosmetik ini, bahkan Baihaki siap mendampingi dan mengantarkan ke tempat tujuan. (Dex)