AMI juga sudah mendapatkan beberapa bukti, keterangan narasumber, saksi dan korban, AMI juga akan mengirim surat kepada Presiden RI, DPR RI, Menkopolhukam RI, Menkumham RI, Menpan-RB RI, Ombudsman RI dan KPK, terkait kasus tersebut.
AMI juga akan meminta kepada Menpan-RB dan Ombudsman untuk menarik predikat WBBM dan WBK yang di berikan ke Kanwil Kemenkumham Jawa timur dan beberapa lapas dan rutan yang ada di Jawa timur. (Dex)