Bojonegoro | MMCNews.Id ,– Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan arahan kepada personel Polres Bojonegoro dan jajaran yang calon/memegang senjata api (senpi) dinas di Gedung Mliwis 2000 lantai tiga Satlantas Polres Bojonegoro, Selasa(21/9/21).
Dalam arahan Kapolres Bojonegoro menyampaikan tujuan tes Psikologi kolektif bagi calon/pemegang senpi diantaranya untuk mengetahui kondisi Psikis anggota Polres Bojonegoro, dimana pada saat ini beban tugas yang sangat tinggi terutama dalam penanganan Pandemi Covid-19 serta mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan yang diakibatkan penggunaan senpi dinas.
“Kegiatan ini untuk melihat sejauh mana kondisi Psikologi bagi calon/pemegang senpi dinas,” ucap Kapolres.
Ia menambahkan peserta test Psikologi untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas.
“Bagi calon/pemegang senpi hasil tes Psikologi dengan hasil lulus maka berhak memegang senpi dinas. Apabila hasil tes tidak lulus maka senpi tersebut kita tarik untuk sementara waktu digudangkan,” tambah EG Pandia.