Untuk itu, AKBP EG Pandia pun kembali menegaskan, baik lembaga perbankan maupun nasabah, kalau ada yang ingin melakukan transaksi dengan jumlah yang besar dan adanya kekhawatiran maka jangan ragu untuk meminta tolong kepada petugas Kepolisian untuk melakukan pengawalan.
“Kita akan memberikan jaminan kepastian bahwa itu akan aman dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Free, tidak ada kita memungut biaya untuk itu,” tegas AKBP EG Pandia.
Pantuan dari awak media ini, Kapolres Bojonegoro menyerahkan sticker himbuan secara simbolis kepada pihak manajemen Bank sebagai upaya pencegahan dan antisipasi kepada nasabah Bank pada saat penarikkan uang. Isi himbuan sebagai berikut :
– HATI-HATI DAN WASPADA PENCURIAN DENGAN MODUS PECAH KACA, GEMBOS BAN, PERAMPASAN, JAMBRET DLL.
– APABILA NASABAH ATAU BANK MENGAMBIL MENYETOR UANG DALAM JUMLAH BESAR MINTALAH PENGAWALAN POLRI, HUBUNGI : 0821 8767 4775 / 0812 5813 9096
TANPA DIPUNGUT BIAYA / GRATIS (Red/hum)
Editor : Didik Sap