Bojonegoro MMCNews.Id,- Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK, MM, MH, pada Senin(5/4/2021), kembali memberikan penghargaan kepada beberapa Kepala Desa (Kades) dan Ketua Rukun Tetangga (RT), atas partisipasi dan kerjasamanya dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, dalam apel pagi sekaligus pemberian reward di halaman Mapolres Bojonegoro, sebagai apresiasi Polres Bojonegoro kepada Kades dan Ketua RT yang sudah mendirikan Posko PPKM Mikro dan telah difungsikan sebagai mana mestinya dalam menangani COVID-19, sehingga dapat memotivasi desa yang lain.
Adapun penerima penghargaan tersebut masing-masing Kades Balongrejo Kecamatan Sugihwaras, Suyanto, Kades Jumput Kecamatan Sukosewu, Ibtiyatun, S.A.P., Kades Kabalan Kecamatan Kanor, Moch Slamet, Kades Pungpungan Kecamatan Kalitidu, Slamet Hari Hadi, Kades Kepoh Kidul Kecamatan Kedungadem, Samudi, Ketua RT. 09/04 Desa Sumberejo Kecamatan Sumberejo, Suyanto.
Kapolres Bojonegoro dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Kades dan Ketua RT atas terbentuknya Kampung Tangguh Semeru dan Posko PPKM Skala Mikro sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.
Menurut Kapolres, adanya Kampung Tangguh Semeru dan Posko PPKM Skala Mikro merupakan kolaborasi dan kerjasama tiga pilar yang berada di desa masing masing, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Selain itu, dengan adanya Kampung Tangguh Semeru bisa mandiri dan tangguh dalam hal ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, ketahanan pendidikan, ketahanan keamanan, dan sekaligus sebagai sumber informasi.