Setelah diperiksa tidak bisa menunjukkan kelengkapan kemudian petugas menggeledah tempat kos di jalan Lisman Desa Campurejo Kecamatan Kota/Bojonegoro, petugas menemukan kondom didalam kamar.
Beny Subiakto, kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengetuk pintu kamar kos, dan kemudian keduanya keluar, serta tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan akhirnya keduanya digelandang ke kantor Satpol PP untuk di proses pendataan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku akan di panggilkan kedua orang tuanya masing-masing. (Red/Dik)