“Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat juga meminta kepada Pemkab Bojonegoro untuk mengidentifikasi desa-desa atau titik-titik masyarakat yang kekurangan air bersih dan melakukan droping air bersih ke titik-titik tersebut,” tandasnya.
Sementara Fraksi Partai Demokrat yang melalui juru bicara Mochlasin Afan, menyampaikan pemandangan umum dengan mempertanyakan kepada pihak pemerintah. Pihaknya menekankan kepada pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi kinerja BRIDA agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Pihaknya berharap, mekanisme evaluasi yang transparan, seperti laporan kinerja tahunan, audit independen, atau penilaian berbasis indikator yang terukur, untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas BRIDA.
“Fraksi Partai Demokrat memiliki harapan besar agar Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya.
Perlu diketahui, selain menyetujui adanya BRIDA, Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat juga mendukung peningkatan klasifikasi BPBD dari Tipe B menjadi Tipe A. (Red/Dik)















