Berikut Pendapat Akhir Fraksi PKB dan PAN BNR di Paripurna DPRD

Sementara itu Fraksi PAN BNR melalui Choirul Anam saat dihubungi melalui sambungan selulernya mengirimkan draft pendapat akhir Fraksi.

Dalam draft tertulis ada 3 poin prnting dari Fraksi PAN BNR tentang Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri Kabupaten Bojonegoro yaitu

1. Fraksi kami berharap setelah Raperda ini di tetapkan menjadi perda, tentu Perda ini nantinya bukan hanya sebagai dokumen yang tidak ada manfaatnya. Tetapi Fraksi kami ingin bahwa Perda ini segera di jalankan agar Perumda pangan mandiri dapat menjadi solusi bagi petani di Bojonegoro.

2. Fraksi PAN BNR memohon setelah Perda di tetapkan dan di Undangkan PAN BNR berharap segera Pemkab melakukan langkah langkah taktis untuk segera menindaklanjuti pengisian struktur bagian kerja dari Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri.

3. Fraksi PAN BNR berharap penyertaan modal ini dapat lakukan penyerapan agar VISI besar dari Perumda bisa di wujudkan.

Sekedar informasi, Fraksi di DPRD secara keseluruhan menyepakati Raperda menjadi Perda.

Tinggalkan Balasan