Bojonegoro|MMCnews.id -Beredar Isu Narasi di Pemberitaan yang Menyebutkan Adanya Aktifitas Tambang Pasir Silika di Desa Cokrowati, Kecamatan Tambakboyo Terindikasi Dugaan Ilegal yang Sebelumnya Berhenti Operasi dan Kini Aktif Kembali. Kasatreskrim Polres Tuban angkat bicara, Jum’at (05/04/2024).
Menanggapi informasi tersebut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Rianto, S.H, M.H, menjelaskan bahwa sebelum berita itu viral pihaknya sudah mendatangi lokasi tersebut.
“Sebelum ada pemberitaan itu tim kami sudah turun untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Menurut Kasatreskrim, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pemilik tambang tersebut, bahwa yang bersangkutan sudah melakukan proses perizinan.
“Ada surat-suratnya namun belum lengkap,” terang Kasat Reskrim sambil membawa bukti surat-surat
Terkait narasi yang mengatakan kerlibatan oknum aparat penegak hukum yang ikut terlibat dalam aktivitas tersebut, Rianto dengan tegas mengatakan hal tersebut tidak benar.