“Pemkab Bojonegoro akan terus bersinergi dengan pihak terkait, baik itu provinsi dan kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak. Termasuk pendekatan dalam kemudahan pelayanan pembayaran melalui berbagi platform digital,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kesadaran pembayaran pajak, diharapkan nantinya dapat meningkatkan sumber pendanaan daerah demi menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan persiapan pemungutan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang akan dipungut mulai tahun 2025. [cs/nn]