BPJS Ketenagakerjaan Bagi Guru PAUD di Bojonegoro Dorong Peningkatan Kinerja Pembelajaran

Fb Img 1725615920530

Djoko Lukito berharap dengan adanya kepastian jaminan sosial ini, para guru PAUD dapat termotivasi dan bisa meningkatkan kinerja guru saat pembelajaran.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Raden Edi Sasono, menjelaskan jika terjadi kecelakaan kerja, maka pemegang kartu BPJS akan mendapatkan biaya perawatan sesuai dengan ketentuan medis. Perlindungan yang diberikan jika terjadi ketika kecelakaan kerja, contohnya seperti saat berangkat ke tempat kerja.

“Jika sampai tidak mampu bekerja akan mendapatkan santunan sebesar Rp 2 juta perbulan dalam tahun pertama. Kalau sampai belum mampu lagi akan mendapat santunan sebesar Rp 1 juta perbulan di tahun kedua. Tapi kalau bisa jangan ya pak bu, tetap berhati-hati,” jelas Edi. [del/nn]

Tinggalkan Balasan