“BP JAMSOSTEK Cabang Bojonegoro telah membayar klaim periode 1 Januari 2021-13 April 2021 sebesar Rp 25.686.305.345. Klaim tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun(JP) yang telah dibayarkan kepada peserta BPJAMSOSTEK,” tuturnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa Hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi para kepala dinas agar tenaga honorer dan kontrak yang belum daftar segera didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Mengingat pentingnya manfaat progam pemerintah ini, tenaga honorer dan kontrak serta warga masyarakat pekerja lain yang belum daftar hendaknya segera daftar. Apalagi iurannya sangat terjangkau”, tukasnya. (Red/Hp)
Editor ; Didik Sap














