BPOM Surabaya VIII Kali Digeruduk AMI, Kepala Balai Mangkir Terus

“Kita hanya meminta pernyataan secara langsung dari Kepala Balai, atas landasan surat resmi dari BPOM Pusat yang menyebutkan bahwasanya produk kosmetik LC Beauty itu tidak ternotifikasi, apa lagi yang dibutuhkan, bahkan janji menemui selalu berkelit, ada apa ini,” teriak Baihaki Akbar.

Dalam aksi AMI part VIII ini adalah ingin mengetahui dan sudah sejauh mana langkah dan tindakan yang dilakukan oleh BPOM terhadap kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Karena selama ini, seperti yang kita ketahui BPOM hanya berani menindak kosmetik yang tergolong kecil, sedangkan kosmetik yang sudah beredar selama 6 tahun malah dibiarkan.

Sementara itu dari pihak BPOM Surabaya yang diwakili oleh Retno selaku Kepala bagian TU tidak mampu menjawab apa yang selama ini menjadi pertanyaan dari Aliansi Madura Indonesia.

  Razia di Traffic light, Satpol PP Lakukan Pembinaan Manusia Silver

“Kami akan segera sampaikan ke atasan, dan kami akan berjanji untuk segera mempertemukan Kepala Balai guna menyampaikan apa yang menjadi permasalahan ini,” urai Retno. (Dex)

Tinggalkan Balasan