Kepada para JULEHA yang baru dikukuhkan, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan pesan mendalam. “Saya berharap agar ilmu, keterampilan, dan sertifikat yang telah diraih ini menjadi bekal untuk mengabdi sepenuh hati,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini juga mengingatkan para JULEHA untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme, menjaga niat, dan mematuhi standar yang berlaku demi menghadirkan produk daging yang aman, sehat, dan berkualitas.
Bupati juga menyerukan agar seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dan usaha pemotongan unggas di Kabupaten Jombang segera memiliki sertifikat halal. “Dengan demikian, rantai pasok pangan halal kita benar-benar terjaga dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Bupati Jombang juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPD JULEHA Indonesia Jombang, Forum Komunikasi Jombang Jaga Halal, serta seluruh pihak yang telah mendampingi dan membina para JULEHA. “Upaya ini tidak hanya untuk kepentingan perseorangan, melainkan untuk kemaslahatan umat, kenyamanan konsumen, dan terjaganya mutu produk halal,” pungkasnya.
Pengukuhan para JULEHA ditandai dengan pembacaan sumpah profesi yang dipimpin oleh KH. Dr. Afifuddin Dimyati Lc.MA Ketua Dewan Pimpinan MUI Jombang disaksikan oleh Bupati Warsubi dan seluruh yang hadir. Dalam sumpahnya, para JULEHA berjanji akan menjaga harkat dan martabat profesi, melaksanakan penyembelihan sesuai syariat Islam, dan menggunakan ilmu yang dimiliki berlandaskan perikemanusiaan.
Dalam rangkaian acara ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat JULEHA oleh Bupati Jombang dan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pencanangan Jombang sebagai Pusat Baku Halal Jawa Timur. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Jombang untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi halal di masa mendatang.
Reporter: Adi