Selain itu, Bupati menyampaikan akan menaikkan gaji GKD dan ia menegaskan bahwa bukan gaji PTT yang di naikkan. Tetapi GKD.
” Kemudian gaji GKD (Guru Kontrak Daerah) akan di naikkan tahun ini,” tegasnya.
Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten telah mengambil kebijakan untuk menyediakan ambulance gratis kepada masyarakat 24 jam. Selain itu juga, Supir ambulance wajib membantu masyarakat kita 24 jam aktif.
” Sudah di buatkan perbup, yang isinya, barang siapa ke depan di tahun 2022 kena duka, maka di bantu oleh pemda 2 juta rupiah,”tutup Bupati menegaskan.
Sementara itu, Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo menyampaikan, pemberian insentif pada guru2 melalui aplikasi aneka tunjangan, seperti sertifikasi, tunjangan tambahan, penghasilan dan tunjangan khusus guru, akan terus di kejar ( Milika daeli)
Editor : Didik Sap