“Posyandu tidak lagi hanya menjadi pusat layanan kesehatan, tetapi juga akan menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa di berbagai bidang. Melalui implementasi enam SPM ini, Bojonegoro bertekad mewujudkan Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” terang Bunda Cantika.
Bunda Cantika juga menambahkan bahwa penguatan Posyandu akan melibatkan sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah, kader Posyandu, perangkat desa, dan masyarakat. Dengan begitu, program-program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Rakornas Posyandu 2025 menjadi tonggak penting transformasi pelayanan masyarakat di tingkat desa. Dengan semangat kolaborasi dan penguatan peran kader Posyandu, diharapkan Posyandu mampu berfungsi sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045 serta terwujudnya Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan. (Prokopim)















