Demo Depo Pertamina, Mahasiswa dan Masyarakat Diminta Jeli & Teliti

Namun hal tersebut malah disalahartikan oleh sejumlah mahasiswa yang menyebut bahwasanya pihak kepolisian menjadi antek dari Pertamina, bahkan hingga muncul sebuah pemberitaan disalah satu media yang menyebutkan Tindakan Represif Pasukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Untuk itulah tokoh masyarakat perak barat juga menambahkan bahwasanya sudah jelas berdasarkan UU No. 2/2002 tersebut, Polri memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri, termasuk menjaga keamanan obyek-obyek vital nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

“Dalam Keppres No. 63/2004 disebutkan bahwa obvitnas merupakan kawasan/lokasi/ bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis, jika dibiarkan aksi disitu maka tentunya hal tersebut akan mampu memberikan dampak yang buruk bagi negara,” imbuhnya.

  Bakamla RI Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi Optima Malindo 31 Tahun 2024

Ia juga mengatakan bahwasanya mahasiswa haruslah jeli dalam menentukan sikap, jangan sampai pihak kepolisian yang dijadikan sasaran kesalahan dalam menjalankan tupoksinya untuk mengamankan aset negara.

“Saya berharap kedepan mahasiswa yang merasa aksinya dihalangi lebih jeli, jika memang menginginkan sebuah perubahan, sampaikan aspirasi pada yang berkompeten dalam bidangnya. Ada DPRD maupun kementerian BUMN, jangan sampai salah tempat dan jangan sampai salah arti,” pungkasnya. @red

Tinggalkan Balasan