Diduga Gangguan Jiwa Pemuda Dampit Malang Habisi Ayah Kandungnya

  • Bagikan

Malang |MMCNEWS.ID Bertempat di Lobby Mapolres Malang Jajaran Satreskroim Menggelar Press Reales Hasil Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Ayah Kandung,Kamis (25/03/2021).

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi SIK MM pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021, di ketahui sekitar pukul 07.00 Wib, di Dusun Bumirejo Rt01/10 Desa Bumirejo Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan.

Peristiwa berdarah tersebut bermula saat
AP, (pelaku) Lk Malang 26 th, Lk berstatus Pelajar/Mahasiswa, alamat Dusun Bumirejo Rt 02/08 Desa Bumirejo Dampit Malang , meminta kepada ayahnya (Tamin) untuk dibelikan mobil Honda Jazz namun tidak dibelikan.

Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kepada ayahnya (TAMIN), namun hanya diberi sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) saja.

  Persibo Nglenyer Liga 2, Bupati Anna : Jangan Sia-Siakan Kesempatan Ini

Menurut Kasat , Kemungkinan diduga Pelaku membunuh korban karena keinginannya tidak dituruti oleh (TAMIN), sehingga Pelaku emosi dan berbuat nekat menghabisi ayahnya.

Kasat Reskrim juga menyampaikan diketahui bahwa Pelaku menjalani pengobatan di RSJ Lawang sebanyak 5 (lima) kali, yang terakhir pada bulan Desember 2020 selama 14 (empat belas) hari , rencananya pelaku akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat – Lawang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan