Dishub dan BAPPEDA Bersama Komisi D DPRD Bojonegoro, Bahas Terkait Parkir dan Palang Pintu Kereta Api

Screenshot 20240220 211635 Samsung Internet

Bojonegoro|MMCnews.id – Terkait Rancangan Pelaksanaan Kegiatan di Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Komisi D yang di Pimpin Imam Solikhin dan Anggota Komisi D Menggelar Hearing (Rapat Kerja) dengan BAPPEDA dan Dinas Perhubungan, Pada Selasa (20/02/2024).

“Terkait marka rambu rambu lalu lintas dan tentang  pengadaan penjaga pintu kereta api,” jelas Andik Sujarwo selaku Dinas Perhubungan saat Rapat bersama Komisi D.

Andik menjelaskan, tentang parkir berlangganan yang rencana akan dinaikan 15ribu. Mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat. “Untuk kendaraan roda 2 yang awalnya Rp 25ribu akan naik menjadi Rp 40ribu. Sedangkan kendaraan roda 4 yang parkir berlangganan awalnya hanya membayar Rp 45ribu akan naik menjadi 60ribu,” jelasnya.

  Ketum PJI Cek Kesiapan dan Beri Arahan Jelang Pelantikan DPC PJI Bojonegoro

Selain kenaikan parkir, andik menyampaikan adanya pos palang pintu kereta api. Pihaknya berharap ke depan ada pembahasan terkait pengadaan pos palang pintu kereta Api.  Ia meminta pada DPRD Bojonegoro agar perhatian terhadap pengadaan tenaga kerja penjaga palang pintu.

“Saya minta semua di kondisikan oleh pihak desa. Dimana posisi Letak Palang pintu tersebut berada. Dan gaji penjaga pintu desa yang membayar. Apakah nanti akan diambilkan dari BKKD atau sumber lainya, yang penting anggaran tersebut  jelas dan Bisa di pertanggung jawabkan tentunya,” ujar dia.

Mengingat untuk kabupaten Bojonegoro tidak ada tambahan tenaga kerja kontrak atau lebih dikenal dengan THL ( tenaga harian lepas).

Tinggalkan Balasan