Dishub dan BAPPEDA Bersama Komisi D DPRD Bojonegoro, Bahas Terkait Parkir dan Palang Pintu Kereta Api

Screenshot 20240220 211635 Samsung Internet

“Ada program Pelayanan uji KIR. Dinas perhubungan dan Pihaknya telah melaksanakan secara gratis,  Menerapkan E tilang pada titik Tertentu Sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran dan terekam CCTV otomatis dapat ditilang tanpa ada petugas yang jaga.  “E tilang tersebut kami pasang di jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro yang lebih dikenal perempatam mbok mbok. Di jalan Rajekwesi, Jalan Untung Suropati yang berada di wilayah Sosrodilogo.” Pungkas Andik menambahkan.

Menanggapi apa yang di sampaikan Dinas Perhubungan dalam forum, Imam Solikhin selaku pimpinan rapat menyampaikan, program yang bertujuan membangun Bojonegoro, harus di rencanakan dan di masukkan agenda pembahasan DPRD.

“Untuk membangun kabupaten Bojonegoro lebih maju, harus direncanakan dan di masukan dalam agenda pembahasan DPRD Bojonegoro.
Hal ini agar semua biaya dapat semua tercover dan dapat di pertanggung jawabkan,” kata Imam menjelaskan.

  Ketum PJI Cek Kesiapan dan Beri Arahan Jelang Pelantikan DPC PJI Bojonegoro

Imam Solikhin, menyebut soal pengadaan pos palang pintu kereta api dan adanya tenaga penjaga. Ia menekankan terkait hal di atas harus transparan, selektif dan sesuai kriteria yang di butuhkan.

“Seperti pengadaan pos dan palang pintu. Serta adanya pengadaan tenaga penjaga pintu harus transparan. Hal ini kita juga harus lebih selektif. Apa kriteria dan syarat yang harus di penuhi ketika seseorang bertugas menjadi penjaga palang pintu, yang mana untuk antisipasi terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” ucap Imam.

Sementara itu, menyikapi yang di sampaikan Imam Solikhin selaku pimpinan rapat komisi D, Andik Sujarwo menyampaikan, pihaknya akan memberikan pelatihan atau dengan kata lain Diklat pada semua anggota yang diusulkan oleh desanya masing-masing. “Sehingga penjaga palang pintu menjadi tenaga yang punya skill di bidangnya, dengan harapan bisa melakukan tugas Dengan baik,” tandas Andik menambahkan. (Red/Dik)

Tinggalkan Balasan