Disinyalir, Galian C di Balongcabe Kedungadem ada Keterlibatan Oknum Aparat

Img 20240801 Wa0029

Bojonegoro – Beredar ramai dalam pemberitaan terkait adanya galian C tanah urug ilegal diDusun Berambang Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem adalah seorang oknum Aparat. Hal tersebut dikonfirmasi oleh awak media dari keterangan Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem Bojonegoro saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi berbayar WhatsApp, Kamis (1/8/2024).

Ditegaskan guna memperoleh keterangan bahwa oknum berinisial K itu adalah seorang oknum aparat di Bojonegoro, awak media ini mengkonfirmasi kepada Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membenarkan bahwa dibalik pembisnis galian ilegal itu adalah seorang oknum Aparat berinisial “K”.

“Ya Lurr,” tulisnya secara singkat.

Muslikhudin Kepala Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem Bojonegoro juga menambahkan bahwa oknum aparat tersebut juga sering melakukan aktivitas galian tanah urug ilegal diseputar wilayah Kecamatan Kedungadem hingga Sugihwaras.

Tinggalkan Balasan