Disnakkan Imbau Untuk Daftarkan Asuransi Ternak Bagi Peternak di Bojonegoro

Bojonegoro ]MMCNEWS.ID,– Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro mengimbau para ternak sapi untuk ikut dalam kepesertaan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K). Tahun 2021, Kabupaten Bojonegoro mendapatkan alokasi asuransi sebanyak 1.000 ekor sapi betina. Asuransi ini nantinya dapat menjamin ternak terlindungi.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro Catur Rahayu mengatakan, AUTS/K (Asuransi Usaha Ternak Sapi / Kerbau) merupakan perlindungan dalam bentuk ganti rugi kepada peternak jika terjadi kematian sapi/kerbau karena penyakit.

“Ada beberapa penyakit yang dapat diklaimkan melalui AUTS/K seperti penyakit BEF, tympani (bloat), distochia, dan beberapa penyakit yg lain seperti yg diatur dalam pedoman teknis. Selain itu sapi kecelakaan, sapi mati karena beranak dan sapi hilang akibat pencurian juga ditanggung oleh AUTS/K, sehingga nantinya peternak dapat meneruskan usahanya,” ucapnya.

  Gugatan PTUN Belum Ada Putusan. Pemkab Bojonegoro Sebut Tak Menghalangi Pilkades PAW Desa Wotan

Upaya kita saat ini adalah terus melakukan kegiatan penjaringan serta sosialisasi sekaligus untuk menjaring sapi betina dengan ikut program asuransi ternak agar terlindungi.

“Dengan harapan, semoga lebih banyak peternak dan kelompok lain yang akan ikut asuransi ternak ke depannya, sehingga usaha pembibitan terjamin dan peternak tenang,” ungkap Catur Rahayu.

Selain itu, Menurut Kepala Bidang Peternakan, Elfia Nuraini menambahkan, AUTS/K ini sebagai salah satu perlindungan bagi peternak kita khususnya untuk ternak sapi Betina.

Premi asuransi ternak adalah sebesar Rp. 200.000. Nantinya pemerintah melalui Kementrian Pertanian akan mensubsidi asuransi ternak sebesar 80% sebesar Rp. 160.000 sehingga peternak secara swadaya hanya membayar 20% dari premi yaitu sebesar Rp. 40.000,- dengan jangka waktu pertanggungan selama 1 tahun.

Tinggalkan Balasan