Disuruh Ambil Kayu , Somasu (69) Warga Grabakan , Dilaporkan Oknum Aparat Perhutani Ke Polisi

Tuban ]MMCNEWS.ID ,-Desas-desus polemik penangkapan warga Desa Waleran Kecamatan Grabakan Kabupaten Tuban JawaTimur menyeruak dan jadi perbincangan masyarakat.

Pasalnya,  Somasu kakek tua (69) tahun yang beralamatkan di Desa waleran dilaporkan pihak oknum aparat dari Perhutani dan di diamankan oleh pihak berwajib selasa (27/04/05) sekitar jam 07:00 , atas tuduhan pencurian sebatang kayu.

Pelaporan yang dilakukan oknum aparat perhutani terhadap Somasu ditengarai ada dugaan bernuansa jebakan/sabotase , hal itu dibuktikan adanya kesaksian dari beberapa warga yang menyampaikan adanya kebijakan dari oknum perhutani yang pernah disampaikan ke warga termasuk Somasu , Oknum tersebut mengatakan bahwa kalau ada kebutuhan untuk rumah, silahkan ambil asal itu di buat untuk sendiri dan tidak untuk di jual.

Salah satu warga yang mengetahui bahkan mendengar sebut ssja SMR (inisial) menuturkan saat ditemui  tim awak media bahwa pada saat itu oknum aparat perhutani dan oknum mantri perhutani Gesikan sedang berada di rumah Somasu.

SMR (inisial) menjelaskan bahwa oknum tersebut pernah menyampaikan bahwa kalau mengambil kayu di perhutani untuk kebutuhan sendiri silahkan yang penting tidak untuk di jual belikan.

“kalau mau ambil kayu buat benahin rumah silahkan , asal jangan diperjual belikan,”ungkap SMR menirukan perkataan oknum tersebut kepada awak media, Sabtu (01/05/2021).

Tinggalkan Balasan