DPC ABPEDNAS (BPD) Kabupaten Tuban, Lamongan dan Bojonegoro , Gelar Bimtek Bersama

Bojonegoro]MMCNews.Id,-Tiga DPC ABPEDNAS (Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) , Kabupaten Bojonegoro,Tuban dan Lamongan Provinsi Jawa Timur melakukan bimbingan teknis (bimtek) bersama.

Bimtek tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas dalam implementasi peraturan perundang-undangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dilaksanakan di Hotel & Resto Griya MCM Bojonegoro,Minggu (11/04/2021).

Kegiatan tersebut di buka langsung Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bojonegoro Mahfud Muharam,dan dilanjutkan dengan sambutan secara bergantian yang disampaikan oleh Ketua DPC lainya.
Dalam sambutannya Mahfud menyampaikan tentang perlunya peningkatan kapasitas BPD,”Bimtek secara berkala kita laksanakan, bertujuan agar BPD paham akan tugas pokok dan fungsinya, BPD harus pinter, jangan kalah sama Pemdes dan Kepala Desa,”ungkap Mahfud.

Ketua DPC Abpednas Tuban Sugeng Ariyanto menegaskan, BPD memiliki 3 fungsi secara umum, yaitu; “bersama kepala desa menyusun dan menyepakati rancangan Perdes, menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi terhadap kinerja kepala desa Sedangkan untuk tugas, kewenangan, kewajiban BPD merupakan penjelasan dari penjabaran 3 fungsi BPD.

Selain itu, BPD memiliki peran strategis bagi jalannya pemerintahan desa. Sehingga, dapat meningkatkan kapasitas dan fungsi BPD sebagai pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat desa,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa BPD adalah mitra pemerintah desa yang harus bisa bersinergi dengan Kepala Desa dan aparatur desa. Dan dapat bersinergi dibutuhkan peningkatan kapasitas sebagai lembaga masyarakat yang ada di desa.

Tinggalkan Balasan