Bojonegoro – Setelah satu tahun lebih fakum, Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Kriminal Khusus) RI wilayah kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pleno review struktural bertempat di kantor DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Jl. Daryo, gg lapangan no, 164, Desa Ngujo RT 07 RW 02 kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (04/02/2025).
Hal itu dilakukan oleh ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro setelah adanya polemik permasalahan yang semakin berkembang di masyarakat, dan berbagai instansi. Yang disinyalir dilakukan oleh oknum anggota yang mencuat dipublik.
Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola kepada awak media ini menyampaikan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga.
Fasola juga mengatakan agar lembaga yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel dan besar ini tidak disalah artikan dan disalah gunakan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.